You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Dorong Pusat Perbelanjaan Sediakan Sentra Vaksinasi Mini
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM Ajak Pengelola Pusat Perbelanjaan Sediakan Sentra Vaksinasi Mini

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengajak pengelola pusat perbelanjaan untuk menyediakan sentra vaksinasi mini. Terlebih, saat ini pengunjung pusat perbelanjaan diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama.

Berkunjung ke pusat perbelanjaan sekaligus divaksin

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sentra vaksinasi tersebut bukan hanya memfasilitasi atau menyasar pengunjung mal tapi juga karyawan tenant/toko di dalamnya supaya divaksin.

"Kami mendorong pengelola pusat perbelanjaan atau mal yang saat ini diizinkan beroperasi agar menyediakan sentra vaksinasi mini untuk pengunjung, termasuk karyawan tenant atau toko di dalamnya," ujarnya, Rabu (11/8).

Serbuan Vaksin di Aula Dinas LH Sasar 500 Peserta

Andri menjelaskan, Pemprov DKI bertekad memvaksinasi seluruh warga sasaran yang beraktivitas maupun berada di Jakarta dengan penyediaan vaksin dan sentra vaksinasi di berbagai lokasi. Melalui adanya fasilitas sentra vaksinasi mini di setiap pusat perbelanjaan juga diharapkan mendukung roda ekonomi dapat berjalan optimal.

"Ayo kita bantu fasilitasi mereka yang belum vaksin. Kolaborasi ini akan sangat membantu dan bisa menjadi daya tarik karena masyarakat bisa berkunjung ke pusat perbelanjaan sekaligus divaksin," ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya sentra vaksinasi mini yang disediakan oleh pihak mal menjadi momentum untuk mendorong masyarakat wajib vaksin dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan imunitas secara keseluruhan. Selain itu, roda perekonomian yang sempat tersendat selama pandemi COVID-19 bisa kembali menggeliat.

"Fasilitas sudah ada, vaksin ada, maka masyarakat dengan mudah mengakses layanan vaksinasi. Tinggal kita terus sosialisasi dan edukasi supaya masyarakat yang belum sadar pentingnya vaksin supaya mau divaksin," tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di daerah Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Para pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama. Namun demikian, anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun masih belum boleh beraktivitas di pusat perbelanjaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye5009 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4236 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2884 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye2830 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2724 personFolmer